“Personel pengamanan akan melibatkan anggota Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan dan instansi terkait lainnya,” kata AKBP Rogib Triyanto.
Nantinya, lanjut AKBP Rogib, Polres Pamekasan akan menerapkan dua model pengamanan, yakni pengamanan dengan pola tertutup dan pola terbuka.
Pola tertutup dilakukan dengan cara menerjunkan personil berpakaian preman. Sedangkan pengamanan terbuka diterapkan dengan menerjunkan personil berpakaian dinas.






