Polres Pamekasan Imbau Pengacara Buron Segera Menyerahkan Diri

  • Bagikan
Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers.

​Polres Pamekasan mengimbau kepada tersangka AEF yang kini berstatus DPO untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tegaskan Tetap Kejar Mantan Pegawai BRI DPO 6 Tahun
  • Bagikan