PAMEKASAN CHANNEL. Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Belltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Pelaku berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berhasil diamankan pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi korban M (27) yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membonceng anggota keluarganya.
Pelaku kemudian memepet kendaraan korban dan secara paksa merampas gelang emas model rantai tiga durian yang dikenakan korban.
Aksi nekat tersebut mengakibatkan korban kehilangan kendali hingga terjatuh dan menabrak tiang kanopi sebuah toko.
Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, dua korban mengalami luka berat, serta satu korban lainnya menderita luka ringan.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke arah timur, namun dalam pelariannya terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil pikap hingga akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya gelang emas hasil kejahatan, sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, helm, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, serta plat nomor kendaraan.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.






