PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan menggelar konferensi pers soal pencabulan anak dibawah umur di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Jum’at 2 Agustus 2024.
Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan bahwa waktu Kejadian tersebut terjadi dalam kurun waktu tahun 2023 sampai dengan tahun 2024.
Tersangka berinisial F asal Kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan. Sementara korban berinisial A yang tidak lain merupakan iparnya.
“Korban berinisial A umur 14 tahun. Sementara tersangka F Laki-laki, Pamekasan, 1 Juli 2001, Pekerjaan Wiraswasta asal Kab. Pamekasan,” katanya.






