PAMEKASAN CHANNEL. Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan terus mendalami kasus dugaan intimidasi disertai kekerasan yang diduga dilakukan pedagang buah terhadap Jurnalis JTV Madura.
Sejauh ini, Polisi sudah memeriksa saksi dan pelapor. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan, Sabtu 18 Januari 2024.
Saksi dan pelapor diperiksa kurang lebih selama 2 jam. Mereka dimintai keterangan mulai dari pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya, diperiksa secara bergantian. Selama pemeriksaan, Fauzi selaku pelapor sekaligus Jurnalis JTV Madura mengaku dimintai keterangan dengan diajukan beberapa pertanyaan.
“Jadi, pada hari ini, saya selaku pelapor dipanggil untuk dimintai keterangan. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pada intinya pertanyaan itu terkait peristiwa adanya dugaan intimidasi disertai kekerasan pedagang buah kepada saya saat melaksanakan peliputan,” ujar Fauzi usai pemeriksaan.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada saksi Wildan Fahrusi, yang pada saat itu mengaku juga berada di lokasi. Setidaknya ada belasan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Ada sekitar 15 pertanyaan, ya terkait apa yang sudah saya saksikan saat itu di TKP,” kata Wildan.
Mengenai kasus ini, JTV Madura juga telah menyiapkan beberapa alat bukti untuk diserahkan kepada penyidik, termasuk berupa rekaman video serta bukti pendukung lainnya.