Sebelum Lebaran, Kejaksaan Pamekasan Siap Eksekusi Kades Tersangka Korupsi DD

  • Bagikan
Hoyyibah Kepala Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan tersangka korupsi dana desa (DD).

Kejari Pamekasan kemudian melakukan upaya hukum lanjutan. Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung, Hoyyibah tetap divonis seperti putusan PN Tipikor Surabaya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tilang Supir Truk Oleng di Jalan Raya Pakong
  • Bagikan