Sidang Pembuktian Intimidasi Jurnalis JTV Memanas, Terdakwa Persoalkan Keterangan Saksi

  • Bagikan
Hakim PN Pamekasan saat mengadili terdakwa Intimidasi Jurnalis JTV inisial AB.

“Yang saya tahu, saya tidak mendengar Fauzi berkoordinasi dengan Satpol PP sebelumnya. Keterangan saksi Wildan juga tidak sesuai karena menurut saya ia datang dari arah berbeda dan sudah menyalakan kamera,” bantah AB.

Dalam sidang berikutnya, terdakwa berencana menghadirkan saksi yang meringankan posisinya. Sidang akan dilanjutkan sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Cuma di Pamekasan, Aksi Konyol Pendukung Rokok Bodong Ngotot Larang Bea Cukai Lakukan Penindakan
  • Bagikan