Dengan laporan itu, pihaknya berharap pihak Polda Jatim untuk segera menindaklanjuti dan memprotes sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, para ASN di kabupaten Pamekasan melakukan aksi demonstrasi di kantor Pemkab Pamekasan. Hanya saja, dalam demonstrasi tersebut tidak menemukan kejelasan.
Sementara itu kuasa hukum dari Firma Hukum Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Taufiq menyampaikan, kalau dirinya bersama Abu Sidik ke Mapolda Jatim itu melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Bupati Pamekasan bersama Sekdakab Pamekasan Totok Hartono.
“Yakni TPP ASN yang hingga kini tidak dicairkan oleh Bupati Pamekasan. Pak Abu Sidik ini juga merupakan ASN aktif di Kabupaten Pamekasan yang juga merupakan korban yang dirugikan,” katanya.






