“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan berhubung dia tak bersedia bayar denda atau Ultimum Remedium sebesar Rp. 480 juta,” jelasnya.
Mega mengungkapkan bahwa dalam tahap penyidikan ini, kasus pelanggaran cukai tersebut biasanya prosesnya 20 hingga 40 hari kedepan.
“Untuk proses penyidikan mulai dari 20 sampai 40 hari,” sambungnya.
Kendati, Humas Bea Cukai Madura ini masih belum bisa membeberkan terkait jumlah dan merek rokok yang telah dilimpahkan tersebut.






