Viral Video Aksi Bullying di Ruang Kelas SMP 2 Pademawu Pamekasan, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan
Hasil tangkapan layar dalam video viral.

PAMEKASAN CHANNEL. Sebuah video menampilkan aksi bullying di SMP 2 Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial.

Dalam video viral berdurasi 36 detik, aksi bullying itu tampak terjadi di dekat pintu kelas saat tidak ada gurunya.

Siswi yang menjadi korban hanya diam meski dipukuli berkali-kali oleh seorang temannya prempuan yang memakai kacamata.

Siswi yang dipukuli tampak ketakutan, sementara temannya ada yang merekam dan ada yang berusaha melerainya.

BACA JUGA :  Hanya Dapatkan 0,54 Gram, Polda Jatim Ringkus Penyalahgunaan Narkoba di Pamekasan

“Apa kamu, apa maksudnya,” ucap siswi yang menjadi korban saat tengah dipukuli.

Hasil penelusuran media ini, kasus bullying itu ternyata telah dilaporkan ke Polisi atas dugaan tidak pidana penganiayaan.

Dalam laporan nomor: STTLP/B/298/VII/2025/SPKT/Polrespamekasan/Polda Jawa Timur. Pelapor berinisial DSF melaporkan ke polisi.

Terlapor yakni PJ (inisial) yang merupakan siswi di SMP 2 Pademawu Pamekasan.

Berdasarkan keterangan di kantor Polisi, kejadian itu bermula pada hari Senin 14 Juli 2025 dimana pelapor DSF (inisial) menerima Pesan dari terlapor PJ (inisial) yang mengancam akan membuat perhitungan kepada pelapor karena pelapor dituduh akan memberhentikan terlapor dari Club Volly.

BACA JUGA :  Jabatan Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto Resmi Diganti Mantan Kapolsek Waru

Keesokan harinya, tepatnya pada Selasa 15 Juli, teman terlapor berinisial ANS mengajak pelapor ke kelasnya, namun setibanya di kelas terlapor, pelapor langsung menerima penganiayaan dari terlapor secara bertubi-tubi.

Namun, beruntung kejadian cepat dilerai oleh teman korban berinisial KF.

BACA JUGA :  Kantor Kejaksaan Pamekasan Didemo Soal Kasus Korupsi yang Mandek

Akibat kejadian itu korban  mengalami memar di bagian dagu dan lengan, selain itu korban penganiayaan mengalami trauma

Sementara, saat dikonfirmasi media ini Minggu (10/8/2025), Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi membenarkan atas adanya laporan tersebut. Pihaknya, saat ini tengah melakukan penyelidikan.

“Benar sudah laporan, masih dalam proses lidik,” ucap AKP Jupriadi, singkat.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan