“Kalau tidak bisa dibina, maka saya akan binasakan dapur MBG yang nakal,” tegasnya.
Meski demikian, Sukriyanto menekankan bahwa kewenangan penutupan maupun penghentian operasional dapur MBG berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN). Satgas daerah, kata dia, hanya dapat memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
Sukriyanto mengajak seluruh pihak P3MBG Madura untuk bergerak bersama mengawal program tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa.
“Mari bergerak bersama meskipun tanpa honor. Jadikan ini sebagai bentuk cinta kita terhadap tanah air,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua P3MBG Madura, Muhri, menegaskan kesiapan pihaknya untuk membantu Satgas MBG Pamekasan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan. Salah satu langkah yang disiapkan yakni membuka kanal pengaduan masyarakat melalui website resmi lembaga tersebut.
Muhri mengatakan, masyarakat nantinya dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran maupun persoalan pelaksanaan program MBG melalui portal pengaduan yang telah disiapkan, termasuk layanan nomor WhatsApp yang terhubung langsung dengan tim pengawas.






