Aktivis Persoalkan Rekrutmen Honorer Pemkab Pamekasan Tahun 2020

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN. Rekrutmen tenaga honorer di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Pamekasan tahun 2020 dipersoalkan. Sebab, proses rekrutmen tersebut dinilai melabrak aturan.

“Rekrutmen honorer tahun 2020 dipaksakan dan melanggar aturan,” kata Basri. Kamis, (25/02/2021).

Diakuinya, sedikitnya ada empat OPD yang melakukan rekrutmen honorer untuk tahun 2020. Padahal tahun itu juga semestinya Pemkab Pamekasan tidak melakukan rekrutmen.

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ Tanggal 10 Januari 2013 tentang Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer bagi Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia, serta ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

BACA JUGA :  Punya Dana Desa 1,2 Miliar, Jalan Rusak di Desa Pamoroh Pamekasan Dikeluhkan Masyarakat

“Saya sangat menyayangkan sikap kepala dinas yang tidak mematuhi PP No 49 tahun 2018, karena mestinya kepala dinas memberikan contoh kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, rekrutmen honorer di Pamekasan diduga kuat diperjualbelikan. Sebab, rekrutmen itu dilakukan ditengah-tengah melabrak aturan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Totok Hartono mengatakan, bahwa untuk tahun 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melarang kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di wilayahnya untuk melakukan rekrutmen tenaga kontrak, honorer dan sejenisnya.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Resmikan Gedung Pemuda Muhammadiyah

“Kebutuhan tenaga pada OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan akan dipenuhi secara bertahap melalui mekanisme pengadaan ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, Selasa, (14/01/2020) dikutip dari situs media FaktualNews.co.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura
Desa Majungan Pamekasan Jadi Contoh Model Penanaman Mangrove dan Budidaya Ikan Bandeng
PWI Pamekasan Resmi Dilantik, Bertekad Kedepankan Kualitas dan Kompetensi Wartawan
Insentif Guru Ngaji di Pamekasan Tahap Verifikasi, Anggarannya 1,5 Miliar untuk 3000 Penerima
Cek Ujian Rekrutmen PPPK, Wabup Pamekasan: Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
Harta Kadis PUPR Amin Jabir Rp11,4 Miliar, 2 Kali Lipat Lampaui Kekayaan Kajari Pamekasan
Wabup Pamekasan H. Sukriyanto Tutup Kegiatan Aspirasi 2025
Bebas Hutang! Harta Chicco Ahmad Muttaqin Direktur Keimigrasian Tembus Rp2,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:23 WIB

Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:56 WIB

Desa Majungan Pamekasan Jadi Contoh Model Penanaman Mangrove dan Budidaya Ikan Bandeng

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:42 WIB

PWI Pamekasan Resmi Dilantik, Bertekad Kedepankan Kualitas dan Kompetensi Wartawan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:14 WIB

Insentif Guru Ngaji di Pamekasan Tahap Verifikasi, Anggarannya 1,5 Miliar untuk 3000 Penerima

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:26 WIB

Cek Ujian Rekrutmen PPPK, Wabup Pamekasan: Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Kelulusan

Berita Terbaru

Ilustrasi. dr. Raden Budi Santoso Direktur RSUD Dr. H Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan.

Kesehatan

Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan

Senin, 19 Mei 2025 - 15:09 WIB

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman meresmikan gedung baru Perpustakaan Daerah (Perpusda) M. Tabrani, Senin (19/5/2025).

Pesantren dan Pendidikan

Bupati Pamekasan Resmikan Perpustakaan M. Tabrani

Senin, 19 Mei 2025 - 13:25 WIB