PAMEKASAN. Rekrutmen tenaga honorer di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Pamekasan tahun 2020 dipersoalkan. Sebab, proses rekrutmen tersebut dinilai melabrak aturan.
“Rekrutmen honorer tahun 2020 dipaksakan dan melanggar aturan,” kata Basri. Kamis, (25/02/2021).
Diakuinya, sedikitnya ada empat OPD yang melakukan rekrutmen honorer untuk tahun 2020. Padahal tahun itu juga semestinya Pemkab Pamekasan tidak melakukan rekrutmen.






