“Misalnya untuk akta kematian, setiap ada orang yang meninggal, kami datang ke rumah duka untuk ta’ziyah dan kami terbitkan surat kematian seraya menguruskan persyaratannya, kemudian kami bawa ke kantor kelurahan. Demikian juga akta kelahiran,” katanya.
Dikatakannya, Program ini dilatarbelakangi rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, serta keinginan untuk membantu warga yang sedang berduka melalui tupoksinya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Setelah akta kematian itu selesai di Disduk Capil, kami ambil dan diantarkan ke rumah warga langsung akta kematian tersebut berikut KK yang baru. Layanan ini kami ingin membantu dan memudahkan masyarakat,” tandasnya.






