PAMEKASAN CHANNEL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperlukan memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD Pamekasan.
Pasalnya, baru-baru ini, penyimpangan anggaran pelaksanaan pokok pikiran (Pokir) Dewan Pamekasan mencuat diduga disalahgunakan.
Hal tersebut terkuak dalam aksi Forum Kota (Forkot) Pamekasan yang menggeruduk kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan, Selasa (9/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Forkot, Samsul Arifin, mengatakan bahwa pelaksanaan pokir Dewan dibawah naungan DPRKP ini harus segera diaudit.
Kata dia, mengingat dalam praktiknya ada indikasi “pokir siluman” dengan jumlah 714 titik pekerjaan fisik senilai Rp104,8 miliar pada tahun 2024.
“Banyak pekerjaan pokir DPRD Pamekasan yang bermasalah, temuan itu pernah diungkapkan oleh KPK ketika bertandang ke Pamekasan beberapa bulan lalu,” ucap Samsul Arifin di orasinya.
Menurut Gerrad disapa akrab, pokir Dewan sejatinya merupakan hasil aspirasi anggota DPRD yang disalurkan melalui reses.
Namun, kata dia, ada kelebihan kuota pokir yang tak sesuai mekanisme.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya