PAMEKASAN CHANNEL. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Moh Sa’ed, dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) 2 melaksanakan kegiatan reses masa Sidang I tahun 2025.
Reses ini dihadiri oleh tokoh masyarakat konstituen dan sejumlah warga setempat yang bertempat di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (13/3/2025) malam.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup berbagai persoalan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga keluhan-keluhan lain yang dihadapi warga di dapilnya.
Salah satu warga setempat, Bapak Rosidi yang hadir dalam reses kali ini, menyampaikan mengenai jalan rusak di kawasan Panaan-Rekkerrek agar segera diperbaiki. Ia berharap melalui pertemuan ini beberapa objek jalan rusak juga dapat menjadi perhatian Dewan.
“Kami berharap melalui serap aspirasi oleh Dewan Moh. Sa’id untuk jalan rusak, salah satunya yang terletak di kawasan Panaan-Rekkerrek dan sekitarnya, berharap agar segera diperbaiki,” ujar Bapak Rosidi.
Selain itu, Bapak Sapra’i mengeluhkan soal pelayanan Universal Health Coverage (UHC) BPJS yang beberapa pekan terakhir dianggap sangat menyusahkan masyarakat, khususnya masyarakat Palengaan.
“Keluhan kami sebagai masyarakat yakni UHC yang beberapa pekan ini menyulitkan kami, walaupun itu tugas Dewan di Dapil 4, tapi karena Moh Sa’ed mewakili masyarakat dapil 2, maka kami berharap bisa disampaikan ke tingkat kabupaten untuk diatensi,” ucapnya.
Menanggapi aspirasi warga di dapilnya, Moh Sa’ed memastikan bahwa semua aspirasi maupun usulan yang disampaikan masyarakat akan diakomodir dan akan diupayakan untuk segera teratasi, utamanya mengenai pembangunan infrastruktur.
“Kami akan akomodir semua aspirasi masyarakat melalui reses ini, dan akan disampaikan pada rapat di tingkat dewan bersama OPD terkait agar ditindak lanjuti, terlebih mengenai infrastruktur yang menjadi tugas kami,” ujar Moh Sa’ed
Sementara, berkaitan dengan kepesertaan BPJS UHC, anggota DPRD komisi 3 Pamekasan ini menegaskan kalau masyarakat sudah dapat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) ke Faskes bagi kepesertaan progam UHC BPJS.
“Terkait kepesertaan UHC memang sempat di Cut Off (tidak aktif), namun rekan-rekan Dewan di komisi 4 sudah berjuang dan akhirnya kembali lagi Non Cut Off (aktif), artinya masyarakat sudah bisa menunjukkan KTP untuk berobat ke Faskes,” tandasnya.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Mulyadi