PAMEKASAN. Para kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tahun 2020 yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pamekasan terpaksa harus gigit jari.
Penyebabnya, hingga pertengahan Februari tahun 2021, pemkab Pamekasan belum melakukan pencairan.
“Sampai saat ini Pemda belum ada pembayaran terhadap pihak rekanan dengan alasan menunggu hasil review dari inspektorat, begitupun dengan anggaran program Dana Insentif Daerah ( DID )” kata salah satu kontraktor. Jum’at, (12/02/2021).
Ia menyebut, pekerjaan sudah tuntas 100% dan semua berkas sudah diserahkan pada dinas PUPR Pamekasan sejak akhir tahun 2020. Hanya saja belum ada kepastian untuk para kontraktor.
“Sepertinya pengendapan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Pamekasan ada kesengajaan,” katanya.






