Endang Tri Wahyurini Dukung Kapolres Pamekasan Usut Perusak Mangrove di Pesisir Tanjung

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Endang Tri Wahyurini bersama anak-anak bangkit kesadaran lingkungan pesisir. (Dok/Endang Tri Wahyurini/PAMEKASAN CHANNEL).

Endang Tri Wahyurini bersama anak-anak bangkit kesadaran lingkungan pesisir. (Dok/Endang Tri Wahyurini/PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Kelompok Peduli Mangrove Madura (KPMM) menyoroti serius kerusakan hutan mangrove yang terjadi di kawasan pesisir Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Pegiat lingkungan ini menyebut, tindakan perusakan hutan bakau di Tanjung harus segera dihentikan dan para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Pamekasan, untuk mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat dalam perusakan mangrove harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Ketua umum KPMM, Endang Tri Wahyurini, Sabtu (3/5/2025).

Endang Tri Wahyurini saat menanam mangrove.

Menurut Endang, mangrove memiliki fungsi vital bagi lingkungan pesisir, antara lain sebagai penahan abrasi, tempat hidup berbagai biota laut, serta penyerap emisi karbon.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan OTT Rokok Ilegal, 1 Orang Diamankan

Lebih lanjut, sambung Endang, prilaku merusak ekosistem mangrove sama saja dengan merugikan masyarakat sekitar dan generasi mendatang.

Endang mengajak masyarakat luas untuk ikut mengawasi serta menjaga kelestarian kawasan mangrove, karena perlindungan terhadap lingkungan harus menjadi kepentingan bersama.

Endang Tri Wahyurini bersama Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa.

“Sanksi hukum yang tegas akan menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi pihak lain yang berniat melakukan hal serupa,” ujar Endang.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tahan Satu Korban Pengeroyokan Kades dan Keluarganya

Menurutnya, KPMM akan terus melakukan pengawasan dan mendokumentasikan berbagai temuan di lapangan untuk dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum.

Sekedar informasi, kasus pengrusakan Mangrove di Tanjung yang dilaporkan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura telah masuk tahap penyidikan di Mapolres Pamekasan.

Perhutani KPH Madura dan para nelayan desa Tanjung Pamekasan tengah menunggu tersangka diungkap oleh Polres Pamekasan

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Pamekasan Launching Posyandu Sejiwa, Komitmen Tahun 2025 Bebas Pasung
Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan
Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Untuk Kedua Kalinya, Pemdes Palengaan Laok Pamekasan Berikan Beasiswa untuk 18 Mahasiswa 
CEO Bani Group Siap Resmikan Bisnis Baru “MBS Water”, Profit Akan Dibuat untuk Bantuan Sosial
Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan
Bupati Pamekasan Resmikan Perpustakaan M. Tabrani

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:16 WIB

Wakil Bupati Pamekasan Launching Posyandu Sejiwa, Komitmen Tahun 2025 Bebas Pasung

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:27 WIB

Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Senin, 19 Mei 2025 - 18:59 WIB

Untuk Kedua Kalinya, Pemdes Palengaan Laok Pamekasan Berikan Beasiswa untuk 18 Mahasiswa 

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB