43 Korban Hozizah Belum Terima Ganti Rugi, Pegadaian Pamekasan dan Kejaksaan Mencla-mencle

  • Bagikan
Kuasa hukum 43 korban Pegadaian Pamekasan, Naufal Rizqiyanto.

“Para korban berharap agar proses hukum dan upaya pemulihan kerugian dilakukan secara transparan serta berpihak pada kepentingan korban, bukan justru memperpanjang ketidakpastian. Yang terpenting baik kejaksaan maupun Pegadaian tidak mincla-mincle,” tukasnya.

Sementara itu, Pamekasan Channel berusaha meminta jawaban langsung dari Deputi Bisnis PT Pegadaian Syariah Area Madura Raya Anwar Hidayat, namun yang bersangkutan tidak berkenan.

“Maaf saya lagi rapat dengan bakorwil, Ada team LO (Legal)  yang menangani,” ucap Anwar Hidayat, singkat.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Dadakan Geser 14 Napi ke Lapas Pamekasan, Mayoritas Kasus Narkotika
  • Bagikan