Anggotanya Terjerat Kasus Penipuan, Kapolres Pamekasan: Lebih Baik Hilang 1 dari pada Mengotori Institusi Kepolisian

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Hendra Eko Triyulianto Kapolres Pamekasan.

AKBP Hendra Eko Triyulianto Kapolres Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Satu anggota Polres Pamekasan berinisial SU, yang sebelumnya terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor terancam disanski Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto tegas menyatakan bahwa lebih baik kehilangan satu anggota dari pada mengotori institusi kepolisian.

“Sesuai atensi pimpinan yaitu Bapak Kapolri, kami akan menindak tegas anggota tersebut, dengan sidang kode etik, sanksi jelas akan kita berikan sesuai dengan apa yang dia perbuat, kalau memang harus di PTDH apa boleh buat, anggota saya masih banyak, lebih baik hilang 1 dari pada mengotori institusi,” tegas AKBP Hendra, Selasa (3/2/2025).

Menurut AKBP Hendra, anggota polisi yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor tersebut telah melakukan tindakan yang tidak profesional dan tidak sesuai dengan kode etik kepolisian.

“Siapapun itu, apabila ada anggota saya yang melakukan pelanggaran hukum akan saya proses sesuai aturan yang ada, sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ucap mantan Kapolres Pasuruan tersebut.

Ia bahkan tidak menafikan kalau salah satu anggotanya memang terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep.

BACA JUGA :  BPN Pamekasan : Peralihan SHP dari PT Wahyu ke SHM Laut Jumiang Atas Nama Syafi'i cs Bersifat Rahasia

Terpisah, Kasihumas AKP Sri Sugiarto menjelaskan, bahwa 1 anggota Polres Pamekasan yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut berpangkat Bripka dan bertugas di Polres Pamekasan.

“Jadi benar bahwa SU yang ramai diberitakan adalah anggota Polres Pamekasan, berpangkat Bripka dan bertugas di Satuan Samapta Polres Pamekasan,”jelas Kasihumas.

SU sebelumnya adalah anggota Polres Sumenep dan pada tahun 2010 berdinas di Polres Pamekasan  sebagai Banit Samapta Polsek Waru, mengalami beberapa kali pindah di satuan fungsi lain di Polres Pamekasan.

“Dan saat ini dia sedang dalam proses penyelidikan pelanggaran disiplin disersi yaitu tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 sampai dengan sekarang,” ungkap Kasihumas.

BACA JUGA :  Cuma di Pamekasan, Aksi Konyol Pendukung Rokok Bodong Ngotot Larang Bea Cukai Lakukan Penindakan

Tercatat di data Propam Polres Pamekasan, SU pernah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dan sudah menjalani sanksi dari kedinasan Polri.

“Maka dari itu dengan adanya tindak pidana yang dia lakukan   di wilayah Polres Sumenep, Propam Polres Pamekasan bergerak cepat, mencari SU yang tidak pernah masuk dinas, SU dapat diamankan oleh Propam Polres Pamekasan dan diserahkan kepada penyidik Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terancam Dibui 6 Tahun, Kejari Pamekasan Tahan 5 Panitia Perkara PAW Kades Gugul 
Polda Riau Salah Tangkap! Polisi yang Aniaya Warga Pamekasan Dilaporkan ke Kadiv Propam Polri
Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Polda Riau, Warga Pamekasan Ini Ngaku Dianiaya Oknum Polisi
Pria Asal Pamekasan Nyaris Diamuk Massa di Bali Usai Bawa Kabur Motor dan Dijual ke Pemulung
Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar
Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli
Pengusaha Rokok Ilegal di Bangkes Kadur Pamekasan Dibekuk Polisi, Tak Sampai 24 Jam Bea Cukai Madura Lepas Tersangka
Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:10 WIB

Terancam Dibui 6 Tahun, Kejari Pamekasan Tahan 5 Panitia Perkara PAW Kades Gugul 

Rabu, 30 April 2025 - 14:16 WIB

Polda Riau Salah Tangkap! Polisi yang Aniaya Warga Pamekasan Dilaporkan ke Kadiv Propam Polri

Rabu, 30 April 2025 - 11:40 WIB

Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Polda Riau, Warga Pamekasan Ini Ngaku Dianiaya Oknum Polisi

Selasa, 29 April 2025 - 10:50 WIB

Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar

Senin, 28 April 2025 - 20:00 WIB

Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli

Berita Terbaru

Pemateri dalam Forum Group Discussion (FGD) di Ballroom Hotel Cahaya Berlian.

Politik dan Pemerintahan

Mahasiswa Pamekasan Kawal Implementasi UU TNI Agar Tetap Dalam Koridor Demokrasi

Rabu, 30 Apr 2025 - 17:27 WIB