Babak Baru, Polres Pamekasan Naikkan ke Penyidikan Kasus Pengrusakan Mangrove di Pesisir Jumiang

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. (Foto: Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. (Foto: Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Kasus penyerobotan dan pengrusakan Hutan Mangrove (Hutan Bakau) di Pesisir Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, memasuki babak baru.

Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan meningkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan kasus penyerobotan dan pengrusakan Hutan Bakau milik Negara tersebut.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, keputusan itu diambil setelah dilakukan gelar perkara.

BACA JUGA :  Polisi Dinilai Janggal Lepas 4 Orang Usai Ditangkap Saat Judi Sabung Ayam di Pamekasan, Ini Penjelasannya!

“Dari hasil gelar perkara naik ke tahap penyidikan,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto saat dikonfirmasi media ini, Selasa (26/2/2025).

Diketahui, kasus penyerobotan dan pengrusakan Mangrove itu dilaporkan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura ke Polres Pamekasan pada September 2024 lalu.

BACA JUGA :  Diduga Aniaya Pedagang Sampai Lebam, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Harus Berurusan dengan Hukum

Pelaporan itu didasari dari adanya pengrusakan yang diduga ulah korporasi kelas kakap PT. Budiono Madura Bangun Persada, yang dilakukan dengan cara menggunakan alat berat dan normalisasi sungai tanpa izin dan tanpa sepengetahuan dari Perhutani KPH Madura.

“Kita laporkan dan melimpahkan ke penyidik karena Normalisasi sungai itu kena Mangrove kami,” ujar Herman Humas Perhutani KPH Madura.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Ia berharap, kasus penyerobotan dan pengrusakan Mangrove terus diproses secara hukum sampai ada yang ditetapkan tersangka dan disanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Ya, kita berharap kasus ini tetap ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Pamekasan,” tandasnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP
Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram
Selundupkan Narkoba Pakai Bola Tenis ke Lapas Pamekasan, Polisi Didesak Ungkap Pelaku dan Target Penerima

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB