Bidik Tersangka Perusak Mangrove Jumiang, Polres Pamekasan Akan Periksa Operator Ekskavator

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Tim pengacara PT Budiono Madura Bangun Persada saat berada di sekitar lokasi tambak garam di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Rabu (12/3/2025).

ILUSTRASI. Tim pengacara PT Budiono Madura Bangun Persada saat berada di sekitar lokasi tambak garam di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Rabu (12/3/2025).

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan masih terus menguatkan bukti-bukti dan keterangan dalam kasus pengrusakan mangrove di pesisir laut Jumiang, Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, mengatakan penyidikan masih terus berlangsung dan pihaknya akan memeriksa operator ekskavator yang diduga terlibat dalam pengrusakan mangrove.

“Kami masih terus menyidik kasus ini dan akan memeriksa operator ekskavator yang diduga terlibat,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan kepada Media ini, Jumat (28/3/2025).

Pemanggilan terhadap operator Ekskavator ini merupakan tindak lanjut dari keseriusan Polres Pamekasan dalam menyidik kasus ini.

“Di pemanggilan Operator Ekskavator, kalau dalam pemeriksaan nanti ada yang memerintahkan, maka kita akan panggil,” ujar AKP Doni Setiawan.

Terkait pemeriksaan kepada Komisaris PT. Budiono Madura (Yuphang atau Phang Budianto), AKP Doni mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari operator ekskavator nanti.

BACA JUGA :  Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

“Bila dari hasil pemeriksaan operator Ekskavator itu diperintah Yuphang komisaris PT Budiono Madura Bangun Persada maka kita akan panggil,” jelasnya.

Aktivis lingkungan hidup sekaligus perwakilan Nelayan Jumiang meminta pihak berwenang dalam hal ini adalah Kepolisian Resor Pamekasan untuk segera menyelesaikan kasus ini dan menghukum pelaku yang terlibat.

“Kami meminta pihak berwenang untuk segera menyelesaikan kasus ini dan menghukum pelaku yang terlibat,” kata aktivis lingkungan hidup Nur Faisal.

BACA JUGA :  Babak Baru, Polres Pamekasan Naikkan ke Penyidikan Kasus Pengrusakan Mangrove di Pesisir Jumiang

Sementara, Kepala Humas Perhutani KPH Madura Herman menyebut, operator ekskavator layak diperiksa untuk mengetahui siapa yang menginstruksikan hingga menyebabkan mangrove rusak.

Sebab, kata Herman, pihak Perhutani KPH Madura bukan tidak mengingatkan, namun pada saat eksekusi berlangsung malah mereka berdalih mengantongi izin.

“Mandor Perhutani sudah memperingatkan operator ekskavator bahwa mangrove itu wilayah Perhutani pada saat eksekusi berlangsung, namun tetap dilakukan dengan dalih sudah mengantongi izin,” katanya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!
Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta
Buka Sayembara! Kapolres Pamekasan Sediakan Hadiah 10 Juta untuk Warga yang Infokan 2 DPO Narkoba Proppo
Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden
Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!
Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan
Empati dan Peduli Kapolsek Pakong Pamekasan kepada Nenek Penjual Rempah yang Tertipu Uang Mainan
Tak Ada Hati! Nenek Penjual Rempah di Pamekasan Ditipu Uang Mainan Pecahan 100 Ribu

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:16 WIB

Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!

Jumat, 25 April 2025 - 13:39 WIB

Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta

Kamis, 24 April 2025 - 13:50 WIB

Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden

Rabu, 23 April 2025 - 13:29 WIB

Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!

Selasa, 22 April 2025 - 13:46 WIB

Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan

Berita Terbaru