Gegara Diputusin, YouTuber Kacong Arye Sebarkan Video Pornografi Pacarnya

  • Bagikan
YouTuber Kacong Arye saat ditahan usai ditetapkan tersebut kasus pornografi.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan menggelar konferensi Pers ungkap Kasus Tindak Pidana setiap orang yang menyebarluaskan Pornografi. Tersangka inisial (J), warga Dusun Gangsian, Desa Bunbarat, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Senin (6/2/2024).

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerrek, Tersangka Oknum Kiai Diamankan

Ditahannya YouTuber yang dikenal dengan Kacong Arye ini atas laporan Polisi nomor: LP/B/240/VI/2023/SPKT/POLRESPAMEKASAN/POLDAJAWATIMUR, tanggal 7 Juni 2023 atas dugaan menyebarluaskan video pornografi.

Pelapor berinisial RW ini merupakan mantan pacar Kacong Arye.

BACA JUGA :  Direktur CV Dzarrin Putra Utama Kembali Mangkir Panggilan Polisi, Adakah Potensi Naik ke Penyidikan?

Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo mengatakan, tersangka dan korban sebelumnya pernah menjalin hubungan pacaran selama enam bulan.

Kasus dugaan pornografi ini bermula pada bulan November 2022, sekira pukul 23.00 WIB, tersangka video call dengan korban melalui aplikasi WhatsApp.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan