KNPI Jatim Ungkap Temuan Baru Pagar Laut Pamekasan, Diskan Dukung Dibongkar karena Tak Masuk Akal

  • Bagikan
Wakil Ketua DPD KNPI Jatim, Imam Syafi'i saat diwawancara di lokasi Pagar laut Jumiang Pamekasan yang membentang hebat sepanjang 150 Meter. (Foto: Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan melakukan peninjauan langsung Pagar Laut (Pagar bambu) di Pesisir Pantai Jumiang, Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (19/2/2025).

Peninjauan dilakukan sebagai bentuk kepedulian DPD KNPI Jatim terhadap para nelayan kecil di Desa Tanjung, yang telah dirugikan oleh adanya pagar laut yang dibangun PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Dari keluhan nelayan dan temuan di lokasi, Wakil Ketua DPD KNPI Jatim, Imam Syafi’i menyebut, ternyata pagar laut Jumiang ini dibangun secara sepihak atau hanya menguntungkan pihak tertentu.

Menurut Imam Syafi’i, Kepala Desa (Kades) Tanjung dan PT. Budiono adalah aktor utama penggarap pagar laut ini. Kuat dugaan ada banyak kebohongan, salah satunya terkait panjang pagar laut Jumiang.

BACA JUGA :  Tiga Mobil Bermuatan Rokok Ilegal Asal Pamekasan Ditangkap di Bangkalan, 5 Orang Ditahan

“Tidak benar pernyataan Kades Tanjung dan pihak PT. Budiono kalau pagar laut ini panjangnya 75 Meter, yang benar adalah 150 Meter dan lebar 5 meter,” ungkap Imam Syafi’i kepada awak media, Rabu (19/2/2025).

Lebih lanjut, kata dia, jika Kades Tanjung dan PT. Budiono mengeklaim berdasarkan surat kesepakatan. Faktanya nelayan kecil disini menolak keras dan mereka meminta untuk dicabut. Ia juga bertanya nelayan yang mana.

Fakta berikutnya, kata dia, selama pagar laut Jumiang ini dibangun pada Tahun 2023 lalu. Ternyata hingga saat ini pagar tersebut tidak pernah dimanfaatkan oleh para nelayan sebagai tempat sandaran kapal.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Mulai Persiapkan Penyekatan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

“Justru bambu pagar yang banyak patah ini memakan banyak korban kapal milik nelayan,” terangnya.

Parahnya, kata Imam Syafi’i, pagar laut yang membentang sepanjang 150 meter diduga kuat tidak mengantongi izin dari Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur, sehingga pagar laut ini perlu adanya pembongkaran.

Ia berharap kejahatan pagar laut ini segera ditinjau langsung oleh Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur. Dan diproses oleh aparat penegak hukum dalam hal ini adalah kepolisian.

“Kita berharap DKP Provinsi Jawa Timur segera turun ke lokasi, entah nanti ada pembongkaran itu sudah menjadi ranah yang berwenang. Kita juga menunggu proses penyelidikan kepolisian apakah ada unsur pelanggaran pidana, yang jelas kita kawal,” tandasnya.

BACA JUGA :  Front Mahasiswa Jatim Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Kapolri

Sementara, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan, Abdul Fata menegaskan sangat mendukung pembongkaran pagar laut Jumiang, karena memang sangat mengganggu para nelayan dan tidak masuk akal.

“Sebaiknya pagar ini dicabut, karena ternyata fungsinya tidak maksimal, ini tidak masuk akal kalau untuk menangkis pasir, dan ini menganggu aktivitas keluar masuknya kapal nelayan,” tegas Abdul Fata.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini, DKP Provinsi Jawa Timur akan turun ke lokasi untuk meninjau pagar laut Jumiang Pamekasan ini secara langsung.

“Kita sudah melaporkan kondisi real (yang sebenarnya) ke DKP Provinsi Jawa Timur, kita tunggu nanti akan turun ke lokasi,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan