Tak hanya itu, menurut Hasib, di Pamekasan juga terdapat pabrik rokok yang sudah berdiri puluhan tahun.
Namun hingga 2021 ini, perusahaan rokok tersebut masih memproduksi rokok tidak benar (ilegal), dan cukainya banyak yang salah tempel.
“Ini kami bawa sampel rokoknya, tapi Bea Cukai Madura tidak bisa menjawab temuan kami. Ini yang kita heran, ada apa?” keluhnya.
“Kita tantang Bea Cukai Madura untuk diskusi seharian dengan kami perihal penindakan rokok ilegal, tapi pihak Bea Cukai Madura muter-muter terus jawabannya, pandai beralibi. Kita kan capek meladeni orang goblok,” tegasnya.
Sementara itu, saat puluhan wartawan online dan televisi ingin melakukan konfirmasi terhadap pihak Bea Cukai Madura, justru tidak diperbolehkan masuk semua.
Dan, hanya dibatasi dua wartawan saja sebagai perwakilan untuk melakukan konfirmasi dengan alasan protokol kesehatan.
Selain itu, pihak Bea Cukai Madura juga menunjuk media perwakilan yang diperbolehkan masuk.
Sehingga sempat terjadi adu mulut antara wartawan online dan wartawan televisi di Pamekasan dengan petugas Bea Cukai Madura.
Pada akhirnya, puluhan wartawan online dan wartawan televisi di Pamekasan bersepakat untuk meninggalkan Kantor Bea Cukai Madura.






