Marak Beredar Rokol Ilegal, Aktivis Demo Kantor Bea Cukai Madura

  • Bagikan

PAMEKASAN. – Sejumlah aktivis dari Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), melakukan demonstrasi ke Kantor Bea Cukai Madura, Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pamekasan, Kamis (4/3/2021).

Maksud kedatangan mereka untuk mempertanyakan kinerja Bea Cukai Madura dalam penindakan peredaran rokok ilegal yang diduga ada campur tangan mafia cukai.

Koordinator Aksi, Hasib Mawardi mengaku kecewa, sebab Bea Cukai Madura tidak bisa menjawab segala temuan produk rokok ilegal dan cukai salah tempel yang dibawa pihaknya.

BACA JUGA :  Bertemu Pengacara Harun Suyitno, Anggota Dewan Pamekasan Sebut Kasus Mobil Bodong Tak Akan Berlanjut

Kata dia, kedatangan organisasinya ke Kantor Bea Cukai Madura ini untuk mempertanyakan perihal berapa tersangka yang diproses dalam pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebanyak 6,2 juta batang, 1,7 juta batang, 600 ribu batang yang mengalami kerugian negara hingga Rp 6,2 miliar.

“Mereka (Pegawai Bea Cukai Madura) saat kami tanya perihal itu tidak bisa jawab. Siapa dan berapa tersangkanya dari sekian juta batang rokok ilegal yang disita itu kok hanya menetapkan dua tersangka saja,” kata Hasib Mawardi.

BACA JUGA :  Waduh, Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan Ketahuan Simpan Sabu

Menurut aktivis yang akrab disapa Hasib ini, tidak mungkin dari sekian juta batang rokok ilegal yang disita oleh Bea Cukai Madura, hanya menetapkan dua tersangka saja.

Kata dia, dimungkinkan ada tersangka lain yang diduga sudah dilepas oleh Bea Cukai Madura lantaran ada campur tangan dari oknum mafia cukai.

BACA JUGA :  Gaduh, Emak-emak Tertangkap Basah Curi Uang di Pasar 17 Agustus Pamekasan

“Itu yang ditetapkan tersangkanya dari hasil penyitaan 600 ribu batang rokok ilegal,” ungkap Hasib.

Selain itu, Hasib juga mempertanyakan perihal maraknya cukai yang salah tempel di berbagai merek rokok.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan