PAMEKASAN. Bea Cukai Madura mengamankan 291 ribu batang rokok ilegal di Terminal Ronggosukowati, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Ratusan ribu batang rokok ilegal itu dibungkus kardus warna coklat.
Humas Bea Cukai Madura, Tesar Pratama menjelaskan, ratusan ribu rokok ilegal yang diamankan itu berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.






