“Itu sesuai ketentuan sejak tanggal 12 Agustus 2025 P21,” ucap Benny.
Kata dia, dasar penerbitan P21 itu adalah hasil penelitian berkas dari penyidik. Setelah itu, kami melayangkan surat P21A agar tersangka segera diserahkan ke kami.
Diakuinya, setelah berkas dinyatakan lengkap, Kejari Pamekasan menerbitkan surat lanjutan P21A pada 15 September 2025.
“Surat itu, sebagai pengingat agar penyidik segera melakukan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti,” tandasnya.






