Pesta Narkoba, Tiga Warga Pamekasan Ditangkap Polisi di Hotel

  • Bagikan
Ilustrasi penangkapan narkoba.

PAMEKASAN. Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, menangkap tiga warga Kabupaten Pamekasan karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka adalah Qoyyimatur Rovi warga desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Abd Syukur Warga desa Palalang, Kecamatan Pakong, dan Slamet Readi warga desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar.

Dalam rilis polisi, kejadian ini berhasil diungkap oleh jajaran Satreskoba Polres Sumenep di bawah komando AKP Taufik Hidayat, SH., Semula ada laporan jika di salah satu kamar hotel di Kota Keris ada seorang perempuan sedang melakukan pesta sabu.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan