PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan resmi melimpahkan berkas perkara kasus perundungan (bullying) yang terjadi di SMPN 2 Pademawu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Pelimpahan tahap pertama ini dilakukan setelah penyidik menganggap berkas-berkas sudah siap dikirim meski belum tentu dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Jupriadi membenarkan terkait pelimpahan berkas perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, terduga pelaku, guru, dan pihak sekolah, untuk melengkapi proses penyidikan.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya