PAMEKASAN CHANNEL. Peredaran rokok ilegal atau bodong di Pamekasan Madura sangatlah masif, salah satunya rokok bodong merk NICE laris seperti kacang dan beredar bebas.
Rokok bodong tanpa pita cukai yang sumbang kerugian terhadap Negara ini beredar luas dan nyaris tidak tersentuh pengawasan Kantor Bea Cukai Madura.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, rokok NICE ini diduga diproduksi di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Aktivis Forum Kota (Forkot) Pamekasan Samsul Arifin atau yang akrab disapa Gerrad mendesak Bea Cukai Madura saatnya rokok bodong merek NICE segera dihentikan langsung ke gudang produksinya.
“Rokok NICE ini nyaris tidak tersentuh oleh Bea Cukai Madura, kami telah menyampaikan kepada Bea Cukai Madura bahwa saatnya dilakukan sidak,” kata Gerrad, Jumat (11/4/2025).
Gerrad menduga rokok bodong merek NICE ini tidak diperoleh sendirian, namun ada pihak lain yang ada di belakangnya sehingga bisnis yang dapat merugikan keuangan negara itu berjalan mulus.
“Rokok bodong merek NICE beredar luas di pasaran Madura laris seperti kecap. Bahkan, juga kerap dikirim ke luar pulau Jawa, yang jelas tidak mungkin diproduksi sendirian,” ujarnya.
Menurut Gerrad rokok bodong merek NICE ini masuk pada pengawalan Forkot di 17 Sampel Rokok Ilegal yang telah disodorkan kepada Bea Cukai Madura.
Sementara, respon Bea Cukai Madura melalui Humasnya, Aswad berdalih telah melakukan penindakan dengan memusnahkan ribuan batang rokok ilegal.
“Kami telah memusnahkan ribuan batang rokok ilegal,” ujar Aswad dalam forum audiensi bersama Forkot Pamekasan, Rabu (26/3/2025).
Adapun 17 Sampel Rokok Ilegal yang disodorkan Forkot ke Bea Cukai Madura diantaranya rokok merek Smith, Hummer, orion. balveer. MDL. Este. Buttons. Just. Uero Bold. W3r. Lufman. Guci. Luxio. Mancester. Genesis. Everest dan rokok Nice.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi