Polres Pamekasan Tegaskan Tetap Kejar Mantan Pegawai BRI DPO 6 Tahun

  • Bagikan
Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Evan.

Mereka datang mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus yang telah merugikan mereka hingga miliaran rupiah.

Salah satu korban Tofik Hidayat mengatakan, waktu enam tahun dinilai bukanlah waktu yang singkat. Mereka mempertanyakan mengapa hingga kini terduga pelaku, Muhammad Lukman Anizar (MLA), yang disebut telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020, belum juga berhasil diamankan.

“Kami hanya ingin keadilan. Sudah lebih dari enam tahun kami menunggu, tetapi sampai hari ini belum ada kepastian. Kami datang bukan untuk mencari sensasi, melainkan meminta negara hadir memberikan perlindungan kepada korban,” ujar Tofik Hidayat.

BACA JUGA :  Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar

Menurut Tofik, laporan telah dibuat pada 8 Juli 2020. Namun, proses hukum yang berjalan selama bertahun-tahun dinilai belum memberikan hasil yang mampu menjawab harapan para korban. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya pencarian terhadap terduga pelaku dan perkembangan penyidikan.

BACA JUGA :  Sharing dengan Kapolres, PWI Pamekasan Singgung Program Prioritas Kapolri

Sebanyak 17 korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp7,8 miliar. Mereka menyebut modus yang digunakan adalah menawarkan program bagi hasil dan lelang dengan mengatasnamakan Bank BRI, sehingga korban percaya untuk menyerahkan uang.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan