Polres Pamekasan Tetapkan Abe PKL Buah Arek Lancor Jadi Tersangka Dugaan Intimidasi Jurnalis

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Abe dan SP2HP Polres Pamekasan.

Tersangka Abe dan SP2HP Polres Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan telah menetapkan Pedagang Kaki Lima (pedagang buah) Moch. Abdullah warga Kecamatan Proppo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap Jurnalis JTV Madura.

Intimidasi tersebut diduga dilakukan Abe alias Moch. Abdullah terhadap Abdurahman Fauzi Jurnalis JTV pada saat peliputan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satpol PP di area Monumen Arek Lancor beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Kondisi Terlentang, Pria Pamekasan Ditemukan Tewas dalam Hotel

Penetapan tersangka kepada PKL buah Moch. Abdullah itu setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban Abdurahman Fauzi (pelapor), kemudian saksi Wildan, petugas Satpol PP dan pemeriksaan kepada pelaku.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, penetapan tersangka kepada Moch. Abdullah sudah berdasarkan  hasil penyidikan berupa pemeriksaan pelapor dan terlapor, termasuk saksi-saksi serta barang bukti.

“Pada tanggal 10 Maret 2025 kemarin, telah menggelar perkara dengan hasil bahwa atas nama Moch Abdullah alias ABE, telah dinaikan setatusnya menjadi tersangka,” kata AKP Doni Setiawan, Jumat (14/3/2025).

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Musnahkan 35 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Capai 49 Miliar

Menurut AKP Doni, Polres Pamekasan akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka Abdullah untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

“Perkara ini dalam proses pemeriksaan tersangka, infomasi lebih lanjut kami sampaikan,” tandasnya.

 

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Asal Pamekasan Nyaris Diamuk Massa di Bali Usai Bawa Kabur Motor dan Dijual ke Pemulung
Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar
Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli
Pengusaha Rokok Ilegal di Bangkes Kadur Pamekasan Dibekuk Polisi, Tak Sampai 24 Jam Bea Cukai Madura Lepas Tersangka
Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya
Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove
Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!
Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 00:47 WIB

Pria Asal Pamekasan Nyaris Diamuk Massa di Bali Usai Bawa Kabur Motor dan Dijual ke Pemulung

Selasa, 29 April 2025 - 10:50 WIB

Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar

Senin, 28 April 2025 - 15:56 WIB

Pengusaha Rokok Ilegal di Bangkes Kadur Pamekasan Dibekuk Polisi, Tak Sampai 24 Jam Bea Cukai Madura Lepas Tersangka

Sabtu, 26 April 2025 - 19:42 WIB

Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Sabtu, 26 April 2025 - 09:57 WIB

Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove

Berita Terbaru

Ibuprofen adalah salah satu jenis obat yang sering digunakan untuk meredakan rasa sakit dan peradangan.

Kesehatan

Mengenal Obat Ibuprofen dan Fungsinya

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:31 WIB

H. Sukriyanto sebagai ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) kabupaten Pamekasan dalam musyawarah bersama pengurus Kormi bertempat di Pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Selasa 29 April 2025.

Kesehatan

Sukriyanto Wakil Bupati Pamekasan Jadi Ketua KORMI

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:36 WIB