Rusak Industri Pasar, Pusat Produksi Rokok Ilegal GICO Didesak Dilakukan Sidak Bea Cukai Madura

  • Bagikan
Ilustrasi bos rokok ilegal tengah tertawa dengan taburan uang.

PAMEKASAN CHANNEL. Baru-baru ini peredaran rokok ilegal merek GICO yang diproduksi di Sumenep menjadi sorotan tajam berbagai pihak ditengah penangkapan demi penangkapan yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura.

Namun, meski banyak penangkapan rokok ilegal merek lain, ternyata rokok merek GICO dikabarkan kerapkali lolos dari pengawasan dan penindakan petugas Bea Cukai Madura.

 

Seorang pemerhati kebijakan di Pamekasan, Khairul Ramadhan mendesak agar Bea Cukai Madura segera melakukan sidak ke gudang produksi rokok ilegal GICO, yang dikabarkan ada peran seorang tokoh kaya dan berpengaruh berinisial (M) di Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA :  Operasi Yustisi, Polres Pamekasan Tindak Pelanggar Tidak Bermasker

Pasalnya, rokok ilegal GICO yang beredar di pasaran tersebut tidak hanya merugikan negara karena tidak membayar pajak, tetapi juga merusak industri rokok yang legal.

“Kami mendesak Bea Cukai Madura untuk melakukan sidak ke gudang produksi rokok ilegal GICO dan menindak tegas para pelaku,” ucap Khairul Ramadhan, Senin (10/6/2025).

Ia juga menduga, gudang produksi rokok ilegal GICO diproduksi dalam jumlah besar karena peredarannya yang masif. Sehingga hal tersebut harus segera dihentikan agar tidak selalu menciptakan black market.

BACA JUGA :  Dipanggil Polisi Sebagai Tersangka, Oknum Lora di Pamekasan Absen

Selain itu, Aktivis antikorupsi itu juga meminta agar Bea Cukai Madura tidak terprovokasi dengan adanya dugaan backing kuat dibalik peredaran rokok GICO tersebut.

“Bea cukai Madura harus segera bersikap, siapapun backingnya rokok ilegal harus ditumpas habis,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bea Cukai Madura terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Madura.

Terbaru, Bea Cukai Madura dalam sepekan, ada dua kasus dugaan penyelundupan rokok bodong yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan, yang telah dilimpahkan ke kantor Cukai di Pamekasan.

BACA JUGA :  Terancam Dibubarkan, Pegadaian Pamekasan Asik-Asikan Gelar Acara Di Atas Penderitaan 80 Nasabah yang Ditipu Miliaran

Pertama, sebut saja, dugaan penyelundupan rokok ilegal melalui bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Pahala Kencana yang terbakar di Jalan Raya Paterongan, Galis, Bangkalan, Minggu (1/6/2025) lalu.

Kedua, dugaan penyelundupan rokok tanpa pita cukai yang dibawa kendaraan Suzuki Ertiga, Sabtu (7/6/2025) dini hari di Jalan Raya Burneh, Bangkalan.

Diterima media ini, ada tiga merek rokok bodong yang dibawa kendaraan Suzuki Ertiga dengan nopol B 1638 ENL. Yakni Alsa Mild, Balveer, dan Newcastle.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan