Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan, tersangka ditangkap polisi di jalan Desa Tamberu sekira pukul 22.30 WIB.
“Tersangka kedapatan membawa satu klip berisi sabu yang diletakkan di dalam bungkus rokok,” katanya. Senin (11/10/2021).






