Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Satu Tersangka Diringkus Polisi di Tamberu Pamekasan

  • Bagikan
Pengguna sabu berinisial MKR (21) asal Desa Komereh, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo. Senin (11/10/2021).

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan, tersangka ditangkap polisi di jalan Desa Tamberu sekira pukul 22.30 WIB.

“Tersangka kedapatan membawa satu klip berisi sabu yang diletakkan di dalam bungkus rokok,” katanya. Senin (11/10/2021).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis
  • Bagikan