Tuntut Warisan Tanah, Pria di Pamekasan Ancam Bunuh Semua Keluarganya dengan Cangkul

  • Bagikan
Pelaku bernama Misnawi (39 tahun) asal Dusun Demmabuh Laok Desa Jamberingin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan saat diamankan di ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.

Ketiga korban tersebut, pertama Adi Susanto (19 tahun), Fauzi (23 tahun) dan Tirto Atmojo (16 tahun) yang merupakan anak dari pelaku.

Dikatakannya, pelaku melakukan hal yang sama bukan saat ini saja, tetapi pada tahun 2015 lalu, pelaku juga mengancam membunuh keluarganya.

“Tahun 2015 pernah terjadi hal Penyandraan dengan menggunakan senjata tajam,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan