Tuntut Warisan Tanah, Pria di Pamekasan Ancam Bunuh Semua Keluarganya dengan Cangkul

  • Bagikan
Pelaku bernama Misnawi (39 tahun) asal Dusun Demmabuh Laok Desa Jamberingin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan saat diamankan di ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.

Saat ini, kasus tersebut ditangani dari Polres Pamekasan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa Cangkul dengan ukuran 77 cm dan 2 (dua) buah Batu.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Naik Penyidikan, Polisi Akan Segera Rilis Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Lora di Pamekasan
  • Bagikan