PAMEKASAN CHANNEL. Setelah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial S, yang diduga sebagai kurir pita cukai palsu. Kini Polres Pamekasan menunggu hasil pengembangan Bea Cukai Madura.
Penangkapan S semula dilakukan pada Selasa 15 Oktober 2025 di kawasan Dusun Tacempah, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan.
Dari tangan S, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran pita cukai palsu untuk produk rokok.
Namun, penangkapan Polisi ini masih dinilai janggal. Bahkan misterius karena terduga pembeli-pemain besarnya berinisial IF tak ikut diciduk.
Sehingga, saat ini sosok IF masih misterius, ada yang menyebut sebagai SP. Bahkan bersekongkol dengan Polisi untuk menjebak S dalam tindak pidana pita cukai palsu.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pengembangan Bea Cukai Madura.
Sebut Doni, terkait Inisial IF, yang disebut-sebut sebagai pemain pita cukai akan ditangkap bila terbukti terlibat dalam kasus ini.