Ketua IKA IAIN Madura itu meminta agar pemerintah tidak langsung menghapus dan melakukan evaluasi rencana penghapusan tenaga honorer ini. Atau setidaknya menyiapkan solusi yang berkelanjutan mengenai nasib jutaan tenaga honorer yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kalo misalnya tidak menerima lagi untuk tahun 2023 dan seterusnya bisa dipertimbangkan lagi. Apalagi yang sudah lama mengabdi. Baik di tingkat daerah maupun pusat,” lanjutnya.






