TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dilarang Liput Rekapitulasi, KPU Pamekasan Usir Wartawan

  • Bagikan
Lokasi rekapitulasi tingkat kabupaten yang berlangsung di kantor PKPRI Pamekasan. Senin (4/4/2024).

PAMEKASAN CHANNEL. Wartawan yang tengah ingin meliput proses rekapitulasi diusir langsung oleh oknum KPU Pamekasan berinisial IP.

IP berteriak lantang dan memaksa keluar wartawan yang sedang bertugas meliput rekapitulasi tingkat kabupaten yang berlangsung di kantor PKPRI Pamekasan. Senin (4/4/2024).

BACA JUGA :  PT Pegadaian Persero dan PT Garam Salurkan CSR untuk Pemkab Pamekasan

Wartawan yang diusir merupakan wartawan TV bernama Nanang Sufianto, Wartawan MJTV yang sedang duduk minum kopi di Gedung PKPRI.

“Saya dipermalukan di depan banyak orang, saya tidak terima tindakan anggota KPU yang bersikap arogan seperti itu,” katanya.

BACA JUGA :  Eks Politisi Gerindra Pamekasan Sarankan Totok Atau Yuni Gantikan Wabup Raja’e

Nanang mengungkapkan, bahwa pihaknya dilarang masuk untuk liputan di lokasi rekapitulasi.

“Ini pelanggaran, harusnya ada tempat khusus untuk jurnalis agar bisa meliput, ini malah dilarang, bahkan kejamnya, ada oknum anggota KPU yang bertindak layaknya preman” sesalnya.

Menurut Nanang, kejadian itu saat dirinya hendak melakukan peliputan, dirinya saat itu masih bincang-bincang dengan pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Bersama PR Fatayat NU Bettet Pamekasan, PSBB Khitan Gratis Puluhan Anak

“Saya masih duduk sambil bincang-bincang dengan kepolisian, tiba-tiba dia (IP) datang berteriak-teriak seperti preman,”terangnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan