Gam Jatim Desak Bea Cukai Madura Tegak Lurus Brantas Pabrik dan Bandar Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Gam Jatim di kantor Bea Cukai Madura. Rabu (12/10/2022). (Mahfud/Pamekasan Channel).

Demo Gam Jatim di kantor Bea Cukai Madura. Rabu (12/10/2022). (Mahfud/Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (Gam Jatim) mendesak Pemerintah Daerah (Pemkab) Pamekasan dan Bea Cukai Madura agar serius mengawal dan melakukan monitoring ke berbagai Pabrik Rokok (PR) ilegal yang ada di kota Pamekasan.

Kordinator Gam Jatim Junaidi mengatakan bahwa Madura khususnya Kabupaten Pamekasan merupakan kota strategis dari berbagai sektor. Baik dari sektor ekonomi, pendidikan, dan pembangunan.

keberadaan itu, Pemerintah Daerah harus tegas dalam menangani berbagai macam persoalan diantaranya pengawasan dan penindakan terhadap pabrik rokok ilegal yang semakin gencar dalam memproduksi dan peredarannya.

“Pemkab Pamekasan sebagai pemangku kebijakan lalai dalam memberantas rokok ilegal yang hanya melakukan penyidakan kepada toko-toko kecil, pengecer dan

BACA JUGA :  Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

yang sangat miris pemerintah menangkap dan memberi sangsi secara hukum kepada seles yang bekerja kepada pabrik rokok ilegal tersebut,” kata Junaidi saat melakukan aksi demonstrasi di kantor Bea Cukai Madura. Rabu (12/10/2022).

Selain itu, Jun sapaan akrabnya menilai pabrik rokok ilegal tidak pernah diperiksa dan diberikan sangsi secara hukum. Bahkan Bea Cukai Madura tidak pernah ambil tindakan dan tak pernah memberikan Sanksi secara hukum yang sudah diatur dalam UU Nomer 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.

Tercatat secara sejak 2 tahun yang lalu para bandar dan Pabrik Rokok (PR) ilegal beredar di pulau Madura sampai menyebar ke berbagai daerah.

BACA JUGA :  Desak Polres Pamekasan Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Beberapa waktu yang lalu, Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM JATIM) sudah melakukan aksi demonstrasi ke DJBC JATIM I.

Dalam aksi tersebut mendesak pejabat DJBC JATIM I agar menertibkan dan mengevaluasi pabrik rokok (PR) ilegal yang ada di Madura. Khususnya kabupaten Pamekasan.

“Kenyataanya sampai hari ini tidak ada tindakan sama sekali. kami melaporkan dan membawa sampel rokok ilegal yang diproduksi di Madura sebanyak 40 sampel rokok,” lanjutnya.

Massa aksi menuntut agar Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura untuk tidak melakukan sidak ketoko-toko kecil, pengecer, dan menangkap para seles rokok ilegal yang ada di pamekasan.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Insiden Pesta Petasan di Proppo Pamekasan yang Tewaskan Seorang Pelajar

Seharusnya, Bea Cukai Madura sidak ke pabrik rokok (PR) ilegal di pamekasan yang selama ini memproduksi dan memperdagangkan tampa legalitas hukum.

“Tutup pabrik rokok (PR) tanpa izin yang beroperasi di Pamekasan yang tidak memiliki izin,” ujarnya.

Selain itu, massa aksi menuntut agar menangkap dan penjarakan para palaku dan bandar produksi rokok ilegal yang ada di kabupaten Pamekasan yang sudah mencoreng nama baik Madura dan Pamekasan.

“Jika dalam waktu sesingkat-singkatnya pejabat Bea Cukai Madura tidak melakukan tindakan kepada (PR) rokok ilegal, Maka dipastikan semua pejabat Bea Cukai Madura akan di mutasi atau tour of area keluar jawa,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP
Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram
Selundupkan Narkoba Pakai Bola Tenis ke Lapas Pamekasan, Polisi Didesak Ungkap Pelaku dan Target Penerima

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB