Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, MH selaku sopir menerima tawaran angkutan pupuk dari salah satu temannya yang berinisial RL. Pasalnya, MH hanya sebatas mengenal RL di tempat tongkrongan sesama sopir.
“Tersangka MH menerangkan bahwa dirinya menerima tawaran angkutan dari temannya yang sesama sopir dengan inisia RL, yang mana MH tidak mengenal secara dekat RL,” kata Kapolres AKBP Rogib.
Lebih lanjut, AKBP Rogib menjelaskan bahwa MH ditawari upah sebesar 1 juta empat ratus ribu apabila pupuk sudah sampai di lokas penyerahan.






