Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mendapati barang bukti sebanyak 2.056 petasan siap ledak berbentuk silinder berukuran panjang 7 Cm dengan diameter 2 cm.
Selain itu, ditemukan pula sebanyak 662 petasan siap ledak berbentuk silinder berukuran 11 cm dengan diameter 3 cm.
7 petasan rentengan panjang 5 meter dengan beberapa jenis petasan setiap renteng berisikan petasan ukuran kecil, besar dan sangat besar dengan diameter 2 cm, 3 cm, 4 cm, dan 7 cm.
Setiap renteng petasan itu berisikan 150 petasan, 105 gulungan kertas berbentuk silinder dengan panjang 16 Cm tanpa mesiu dengan diameter 7 cm.
“Petugas juga menemukan 60 gulungan kertas berbentuk silinder dengan panjang 11 cm tanpa mesiu dengan diameter 2 cm, 1 gulung sumbu kecil dengan panjang 72 (tujuh puluh dua) meter. 7 buah sumbu besar dengan ukuran 5 meter, 1 buah plat besi, 2 buah Kertas gulung besar, 1 buah kertas gulung kecil, 1 buah lem rajawali satu buah timba besar, bubuk mesiu dengan berat 600 Gram, 29 buah bambu untuk menggulung kertas, 1 buah cater,” kata AKBP Rogib Triyanto.
Berdasarkan pengakuan tersangka, semua petasan tersebut adalah hasil buatan pelaku S.A. bersama pelaku S.E, pelaku B.H (DPO) dan pelaku S.N.(DPO).






