Tipu Mahasiswa, Oknum LSM di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan
Kantor Polres Pamekasan.

“Bahasa oknum LSM itu katanya uang tersebut akan diberikan kepada salah satu Kanit Reskrim Polres Pamekasan dan Kasat Reskrim Poles Pamekasan. Per orang katanya akan dikasih Rp5 juta untuk menutup kasus itu,” jelasnya.

BACA JUGA :  10 Narapidana dari Rutan Kelas IIB Sumenep Dilempar ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

Foni Oktavia Diansari (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Rikza Teguh Dwi Marza, menerima tanda bukti Lapor Polisi.

Justru setelah uang puluhan juta itu diberikan terhadap oknum LSM itu, proses pemeriksaan kasus arisan online di Polres Pamekasan masih tetap berjalan.

BACA JUGA :  Masih Selidiki Motif, Polres Pamekasan Terima Pelimpahan Kasus Penganiayaan dari Polsek Larangan

Kuasa hukum korban mengaku sempat melakukan konfirmasi terhadap salah satu kanitreskrim yang disebut akan diberikan uang oleh oknum LSM tersebut.

Namun yang bersangkutan justru menyampaikan tidak menerima uang apapun dari oknum LSM tersebut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan