TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Lapas Narkotika Pamekasan Launching Program Rehabilitasi Sosial

  • Bagikan
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, menggelar Launching Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2023, di Lapangan Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Senin (20/3/2023).

PAMEKASAN CHANNEL. Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan melaunching Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2023, di Lapangan Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Senin (20/3/2023).

Launching program ini ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari. Turut hadir menjadi saksi para Kepala Lapas Se-Madura, Forkopimda Pamekasan, sejumlah pimpinan OPD, Kepala Kemenag Pamekasan, para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Program ini diikuti 150 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kemenkumham Jatim Imam Jauhari secara khusus mengapresiasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan atas terpilihnya menjadi salah satu dari tujuh penyelenggara program itu. Oleh karena itu, Lapas Narkotika Pamekasan harus bisa menunjukkan ke UPT lain bahwa program rehabilitasi yang diselenggarakan di instansi itu dapat berjalan efektif.

BACA JUGA :  Komitmen Kembangkan UMKM, Kadin Pamekasan dan PWI Teken Kerja Sama

Lebih lanjut, Imam berharap agar dalam pelaksanaannya para praktisi termasuk assesor dan konselor dalam program rehabilitasi itu harus maksimal. Sehingga, nantinya para peserta dapat pulih secara total pasca mengikuti program rehabilitasi itu, termasuk menyembuhkan para pecandu agar kembali produktif setelah keluar dari Lapas.

“Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menjadi salah satu UPT khusus narkotika percontohan penyelenggara layanan rehabilitasi dari 9 UPT percontohan di seluruh Indonesia. Semoga Lapas ini contoh bagi UPT pemasyarakatan lainnya di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pulang Kampung, Mahfud MD Nikmati Lari Pagi bersama Kapolres dan Dandim  Pamekasan

Sementara itu, Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi mengungkapkan, sebelum resmi menjadi peserta program rehabilitasi. Pihaknya terlebih dahulu lakukan skrining melalui assessment, sehingga dapat dipastikan bahwa WBP yang mendaftar benar-benar membutuhkan program rehabilitasi.

“Target untuk tahun 2023 program rehabilitasi ini diikuti oleh 150 WBP selama 6 bulan. Kami berharap, para WBP yang mengikuti program ini nantinya indeks kualitas hidupnya meningkat. Dan setelah bebas nanti dapat kembali ke masyarakat dengan lebih produktif dan tidak kembali ke dunia peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Muncul Kabar Penundaan Pilkades Pamekasan Hingga Tahun 2025

Untuk diketahui, tahun 2023 terdapat 7 UPT Pemasyarakatan di Wilayah Kemenkumham Jawa Timur yang ditunjuk untuk melaksanakan program rehabilitasi. Yakni Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Lapas Pemuda kelas IIA Madiun dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan